BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
Dibaca : 39 Kali
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Dibaca : 116 Kali
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
Dibaca : 147 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dibaca : 146 Kali
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Dibaca : 145 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Melalui Kuasa Hukum, Pelapor Minta Terdakwa Dituntut Maksimal

Redaksi

Rabu, 02 Juni 2021 - 11:10:15 WIB Di Baca : 1648 Kali
Cetak
Melalui Kuasa Hukum, Pelapor Minta Terdakwa Dituntut Maksimal

 

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com

Sebagai pelapor, saudara Damrizal minta Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yeni Irmayati dan Juraidi alias Ibung dengan tuntutan maksimal sebagaimana dalam rumusan pasal 263 KUHP.

Hal tersebut disampaikan Damrizal melalui Kuasa Hukumnya Indra Ramos SHI pada hari Selasa (01/05/2021) di kediamannya. 

Menurut Indra Ramos, permohonan ini selaras dengan agenda persidangan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian yang telah digelar sebanyak 8 (delapan) kali hingga akhir Mei lalu. 

Mejelis hakim telah menyelesaikan pembuktian dipersidangan dan agenda sidang selanjutnya akan memasuki tahap tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum besok Kamis 03 Mei 2021 di PN Pasir Pengaraian, paparnya.

Permohonan dengan harapan Tuntutan maksimal ini setelah fakta persidangan membuktikan bahwa para Terdakwa terbukti melakukan dan/atau menggunakan surat palsu tersebut secara sadar, terang Indra Ramos.

Selain itu, Terdakwa juga mengakui bahwa ada yang salah dalam Surat SKGR atas nama Yeni Irmayati. Dimana kesalahan tersebut diantaranya Terdakwa Yeni Irmayati tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan Damrizal dan Samsul Bahri, bahkan Terdakwa tidak kenal dengan Damrizal dan Samsul Bahri sebagai pemilik pertama dan kedua, tambahnya.

Pengacara Indra Ramos yang juga salah satu Dewan Pembina DPC Persatuan Wartawan Republik Indinesia ( PWRI) Rohul itu menegaskan, Terdakwa membeli tanah tersebut pada orang lain dengan alasan kasihan. Sementara terdakwa sadar bahwa tanah yang akan dibalik namakan tersebut jelas atas nama Damrizal. Namun ketika proses balik nama tertulis atas nama Samsul Bahri sebagai penjual.

Lanjutnya, Terdakwa sadar dalam menandatangi SKGR tersebut tanpa mengukur dan meninjau lokasi objek tanah, tidak pernah bertemu dengan sempadan dan pemilik tanah.

Kuasa Pelapor Indra Ramos telah mengirim surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk mohon Terdakwa dituntut dengan tuntutan maksimal yaitu 6 (enam) tahun penjara dan mengembalikan tanah tersebut kepada Damrizal, imbuhnya.

Kita akan kawal perkara ini mudah mudahan keadilan terwujud. Kita akan melakukan langkah hukum kalau tuntutan tidak maksimal, tutupnya. (***Dsp).


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 22:09:33 WIB

Dairi (Sumut), LPCTim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:02:09 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan.

Hukrim

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:59:44 WIB

Medan (Sumut), LPCSenja baru saja menurunkan tirainya di langit Kota Meda.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Terlibat Tawuran Geng Motor

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:36:58 WIB

Asahan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan be.

Hukrim

Polres Tapsel Amankan Dua Tersangka Pemilik 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:41:30 WIB

Tapsel (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan di Jalinsum

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:52:01 WIB

Asahan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
03 Agustus 2026
Karhutla Jadi Ancaman, Babinsa Turun Langsung Patroli Lahan Rawan dan Ingatkan Warga Jangan Membakar
02 Agustus 2026
Semangat Kebangsaan Menguat di Teluk Belitung, Babinsa Gaungkan Persatuan Lewat Komsos Bersama Warga
02 Agustus 2026
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
01 Agustus 2026
Menteri Dody Hanggodo Perkuat Infrastruktur Air Hadapi Ancaman El Nino
01 Agustus 2026
Siaga Total Hadapi Ancaman Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Kawasan Gambut
01 Agustus 2026
Sentuhan Babinsa di Kampung Pancasila Perkuat Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong Masyarakat Teluk Belitung
01 Agustus 2026
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
01 Agustus 2026
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis
01 Agustus 2026
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
01 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jum'at Berkah Bersama Mahasiswa Kukerta UIN, DPC Perindo Medang Kampai dan Ketua RT 02 Mundam
  • 2 Putra Specialist Hospital Melaka Miliki GE HealthCare Revolution Vibe, CT Scanner Generasi Terbaru
  • 3 Kolej Komuniti Jasin Melaka Ciptakan Kreatifitas Seni dan Pelajaran Teknis
  • 4 Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
  • 5 IJN Malaysia Rumah Sakit Rujukan Pengobatan Penyakit Jantung di Asia Tenggara
  • 6 Pendampingan Babinsa Sukseskan Penyaluran Makan Sehat Bergizi bagi Ribuan Penerima di Kepulauan Meranti
  • 7 Kolaborasi Lapas Pasir Pangaraian dan ISQ Syekh Ibrahim: Kajian Al-Qur'an untuk Pembinaan Warga Binaan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com